SAMPULNUSANTARA.COM – Pemugaran dilakukan lantaran, kawasan Bundaran Rumpiang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, Pemkab Barito Kuala lantas mengajukan agar dilakukan pemugaran kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan (BPJN Kalsel).
Pemugaran pun dilakukan BPJN Kalimantan Selatan melalui PPK 2.2 Provinsi Kalsel, karena termasuk dari bagian tanggungjawabnya.
Pengerjaan Preservasi di Ruas Jalan Marabahan-Jembatan Rumpiang-Marabahan Kota ini, dikerjakan oleh penyedia jasa PT Benawa Citra Putra Tabalong – PT Multi Prasarana Utama, KSO. Ada pun luasan Bundaran Rumpiang kini 1.319,6 meter persegi dengan diameter 41 meter.
Selain mengurangi tingkat risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, pemugaran Bundaran Rumpiang kini juga memiliki nilai estetika lebih. Kawasan ini dapat menjadi ikon Barito Kuala.
Pemugaran Bundaran Rumpiang ini disesuaikan standar untuk jalan nasional, sebagaimana pedoman perencanaan bundaran untuk simpang sebidang ini. Selain itu diharapkan semakin menambah keindahan lingkungan sekitar ya.
Sebagai info, untuk bangunan atau ornamen di tengah bundaran nantinya akan diteruskan pembangunannya oleh Pemkab Barito Kuala.