SAMPULNUSANTARA.COM – Keji, seorang guru Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) memaksa 3 santriwatinya oral seks berkali-kali.
Kasus tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Said Husein, bahwa pelaku IA (25) sudah diamankan.
“kinin telah ditahan, Pelaku sudah kita amankan pada Senin kemarin malam 25 Juli 2022,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/07/2022).
Dari pengakuan IA, lanjut Said, 3 orang kobannya di bujuk dengan memerian uang jajan dan juga makan, hingga bahkan pelaku berulang kali meminta korban memenuhi hasrat nafsunya.
Sampai saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di Polser Asahan.